Tutup

INDIKATOR KINERJA UTAMA
SEKRETARIAT DAERAH



No Kode Sasaran Renstra Kode Indikator Indikator Satuan Formulasi Unit Penanggung Jawab
1 1.1.1 Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah  
  1.1.1.1 Predikat SAKIP Perangkat Daerah predikat

Untuk Penilaian SAKIP Perangkat Daerah akan di tentukan oleh Tim SAKIP Kabupaten, yakni Inspektorat, dalam penilaian Predikat SAKIP Perangkat Daerah, Range yang digunakan adalah sebagai berikut:


Bagian Umum dan Bagian Organisasi
  1.1.1.2 Persentase Tertib Pengelolaan Keuangan dan Aset Perangkat Daerah persen

Tertib Pengelolaan Keuangan dan Aset Merupakan Unsur Penunjang Pemerintahan.

Persentase dan Pencatatan Aset Menjadi Target untuk Mengukur Data Kinerja yang Memenuhi Standar dan Tepat Waktu.

Pencatatan Aset dilakukan dalam buku jurnal pengawasan aset



Bagian Umum
  1.1.1.3 Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Perangkat daerah predikat

Untuk pengukuran penilaian indeks kepuasan layanan diharapkan bagi individu atau kelompok yang menggunakan jenis layanan yang ada di sekretariat daerah agar mengisi quesiiner yang bisa di akses melalui : 

http://e-surveikpp.polmankab.go.id/

Dalam Pengukuran Survey Indeks Kepuasan Layanan Ada Aspek-aspek yang Dinilai, yaitu:

  1. Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dengan Jenis Pelayanannya
  2. Kemudahan Prosedur Pelayanan
  3. Ketepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan
  4. Kewajaran Tarif/biaya
  5. Kesesuaian Produk Pelayanan Antara yang Tercantum dalam Standar Pelayanan dengan Hasil yang Diberikan
  6. Kompetendi Petugas dalam Memberikan Pelayanan
  7. Perilaku Petugas dalam Memberikan Pelayanan
  8. Kualitas Sarana dan Prasarana
  9. Kualitas Penanganan Aduan
Sekretariat Daerah